Sejak awal 2016 lalu, KPK memulai penyidikan pengadaan pupuk hayati di Ditjen Hortikulutra Kementan.
Pupuk hayati merupakan pupuk yang memanfaatkan mikroba/bio fertilizer untuk meningkatkan kesuburan tanah.
Di dalam konsep ini dengan meminimalkan penggunaan pupuk kimia kemudian perbanyak pupuk hayati dan organik.
Pupuk mahal, Kementerian Pertanian dorong penggunaan pupuk hayati.